Food

Antibuih (Antifoaming Agent)


Antibuih (Antifoaming Agent) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih.

Antibuih yang diizinkan di Indonesia

INSNama Bahan
404Kalsium alginat (Calcium alginate)
471Mono dan digliserida asam lemak (Mono- and di-glycerides
of fatty acids)

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan


Antibuih lainnya

INSNama Bahan
551Silicon dioxide, amorphous
570Fatty acids
900aPolydimethylsiloxane
900bMethylphenylpolysiloxane
905bPetroleum jelly / Petrolatum
905c(i)Microcrystalline wax
905dMineral oil, high viscosity
1521Polyethylene glycol

Share on:

with love,

vriske rusniko | @vriskerusniko |vriske@windowslive.com

Thank you for all the readers! If you like the content and want to support, you can donate via Ko-fi (Global) or Trakteer (Indonesia)

Postingan sebelumnya

Postingan selanjutnya

Tinggalkan komentar

Home
Journal
Design
Others
Search